Ilustrasi penipuan platfrom online. (Sumber: Pexels)
Oleh: Risma Kholiq
Industri investasi online telah berkembang pesat dan menjadi tren yang popular dalam beberapa tahun terakhir, dengan banyak platform yang menawarkan trading binary option. Namun, perlu diingat bahwa di balik potensi keuntungan yang menarik, ada juga risiko penipuan yang perlu diwaspadai.
Dari Industri investasi online, investor dapat memperoleh keuntungan dengan memprediksi pergerakan harga aset dalam periode waktu tertentu. Namun, industri ini juga menarik para penipu yang menggunakan berbagai taktik untuk menipu investor yang tidak berpengalaman.
Salah satu aplikasi investasi online yang digunakan oleh penipu untuk menarik korban adalah Quotex. Di mana aplikasi ini menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat dengan sedikit atau tanpa risiko. Namun, kenyataannya, Quotex adalah sarang penipuan yang menggunakan praktik curang dan manipulatif untuk mencuri uang investor.
Industri investasi online telah menjadi sasaran utama para penipu yang berusaha memanfaatkan harapan dan ambisi orang untuk menghasilkan keuntungan. Salah satu kasus penipuan dari media online yang baru-baru ini mengguncang masyarakat adalah kasus penipuan investasi bodong berkedok trading binary option melalui aplikasi Quotex, Doni Salmanan.
Influencer Doni Salmanan atau sering disebut crazy rich asal Bandung, dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022. Laporan ini dilayangkan lantaran Doni diduga terlibat judi online, penyebaran hoaks, serta terlibat pencucian uang atau TPPU.
Doni pun dipanggil oleh Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok trading binary option aplikasi Quotex pada Selasa (8/3/2022). Usai diperiksa selama 13 jam, ia ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti akun YouTube, transfer rekening, hingga sebuah ponsel milik Doni.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini Doni telah ditahan.
Dalam kasus ini, Doni Salmanan dijerat pasal berlapis, antara lain: Pasal 45 ayat 1, Pasal 28 ayat 1 UU Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE), dan Pasal 378 KUHP, selain itu Doni juga dijerat Pasal 3 ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Untuk Pasal 45 ayat 1 UU ITE Doni terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan dendam paling banyak Rp1 miliar. Kemudian, untuk Pasal 378 KUHP Doni terancam penjara paling lama 4 tahun. Dan untuk UU TPPU ancaman penjara maksimal bisa sampai 20 tahun dengan disertai denda Rp10 miliar.
Kasus penipuan investasi bodong berkedok trading binary option melalui aplikasi Quotex yang diungkap oleh Doni Salmanan adalah sebuah peringatan serius bagi para calon investor. Berikut adalah kesimpulan dan pembelajaran yang dapat diambil dari kasus ini.
Kewaspadaan dan penelitian yang mendalam
Sebagai calon investor, sangat penting untuk melakukan penelitian yang cermat sebelum mempercayakan uang Anda kepada platform investasi apa pun. Pastikan Anda memeriksa reputasi, regulasi, dan ulasan dari pengguna lain sebelum melakukan investasi.
Pertimbangkan risiko dan keuntungan
Binary option dan investasi online secara umum memiliki risiko tinggi. Jangan tergoda oleh janji-janji keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa risiko. Sadarilah bahwa investasi yang menghasilkan keuntungan tinggi juga memiliki potensi kerugian yang signifikan.
Berhati-hati terhadap janji yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan
Jika sesuatu terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, maka kemungkinan besar itu tidak benar. Penipu sering menggunakan janji keuntungan yang tidak realistis untuk menarik calon investor yang tidak berpengalaman.
Bagikan pengalaman dan berkomunikasi dengan komunitas
Doni Salmanan menunjukkan pentingnya berbagi pengalaman dan berkomunikasi dengan komunitas dalam melawan penipuan. Dengan berbagi cerita, informasi, dan bukti, dapat melindungi orang lain dari jebakan penipuan serupa.
Tindakan hukum dan pelaporan penipuan
Jika Anda menjadi korban penipuan, penting untuk melaporkan kasus tersebut ke otoritas yang berwenang dan mempertimbangkan tindakan hukum. Hal ini membantu memerangi praktik penipuan dan melindungi orang lain dari menjadi korban selanjutnya.
Kasus penipuan Quotex yang diungkap oleh Doni Salmanan memberikan pembelajaran berharga tentang pentingnya kehati-hatian, penelitian, dan keberanian melawan penipuan. Investor harus selalu waspada terhadap praktik penipuan di industri investasi online dan berusaha untuk mengedukasi diri sendiri dan orang lain tentang risiko yang terkait. Dalam mencari keuntungan finansial, keselamatan dan keamanan harus menjadi prioritas utama.
Sumber kasusnya: https://youtu.be/Wtmrxvs1czE


0 Comments
Post a Comment