(Foto: Pexels)

Oleh: Risma Kholiq

Kemampuan dalam kreativitas dan inovasi mahasiswa saat ini sangat dibutuhkan untuk kemajuan dan pertumbuhan negara Indonesia. Maka dari itu, untuk mewujudkannya perguruan tinggi diharapkan dapat menghasilkan mahasiswa yang terampil, gigih, dan produktif dalam mengulik hal-hal baru. Oleh karena itu, hadirlah Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sebagai wadah untuk mengembangkan kemampuan mahasiswa Indonesia.

Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan tujuan menciptakan mahasiswa yang hebat, relevan terhadap perkembangan zaman, dan mampu menjadi pemimpin di masa depan secara kompetitif serta semangat juang untuk bangsa Indonesia.

Selain itu, dengan adanya Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) ini mahasiswa dapat menambah, meningkatkan, dan memperluas ilmu pengetahuan serta wawasannya untuk berkompetisi dalam meraih cita-cita sesuai dengan minat, bakat, dan passion yang dimiliki. Dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), mahasiswa memiliki kesempatan selama 1 semester atau setara dengan 20 SKS dan paling lama 2 semester atau setara dengan 40 SKS.

Sistem pembelajaran di Kampus Merdeka tidaklah mudah. Maka dari itu, dibutuhkan kesungguhan dan kesiapan dari mahasiswa itu sendiri untuk meraihnya. Kampus Merdeka memberikan tantangan dan kesempatan belajar kepada mahasiswa untuk memperhebat kreativitas, kualitas, kepribadian, produktivitas, serta menciptakan kemandirian dalam menambah dan meningkatkan pengetahuan melalui kenyataan kerja di lapangan seperti persoalan riil, tuntutan kinerja, manajemen diri, kemampuan, keterampilan, kerja sama, komunikasi sosial, sasaran, dan pemanfaatannya.

Oleh karena itu, bagi mahasiswa yang berusaha dengan segenap hati ikut serta kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) demi meningkatkan kemampuan soft skill maupun hard skills harus rajin dilakukan secara berkala dalam mencari informasi tentang MBKM ini. Baik dari situs website, sosial media, maupun dari perguruan tinggi. 

Namun, untuk perguruan tinggi sendiri seharusnya sudah menyediakan informasi mengenai MBKM serta mengadakan sosialisasi kepada mahasiswanya, sehingga dapat mempermudah dalam proses pendaftaran dan pengurusan berkas-berkas yang diperlukan.