Ilustrasi sastra (Foto: iStock)

Oleh: Risma Kholiq

Sastra dan industri kreatif adalah hal yang saling berkaitan satu sama lainnya, karena baik dalam keadaan sadar maupun tidak sadar hal itu sering terjadi di dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, Sastra /sas·tra/ (n):

  1. Bahasa (kata-kata, gaya bahasa) yang dipakai dalam kitab-kitab (bukan bahasa sehari-hari),
  2. Kesusastraan,
  3. Kitab suci hindu,
  4. Kitab ilmu pengetahuan,
  5. Kitab; pustaka; primbon (berisi ramalan, hitungan, dan sebagainya),
  6. Tulisan; huruf.

Industri kreatif adalah proses penciptaan, kreativitas, dan ide dari seseorang atau sekelompok orang yang dapat menghasilkan sebuah karya, tanpa mengeksploitasi sumber daya alam, serta dapat dijadikan produk ekonomi yang menghasilkan.

Contoh dari jenis-jenis industri kreatif di Indonesia, diantaranya; arsitektur, periklanan, film /fotografi /video, musik, penerbitan, pasar seni dan budaya, kerajinan, fashion, desain, permainan interaktif, web desain, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, riset dan pengembangan.

Contoh karya sastra dalam industri kreatif. Seperti film yang diadaptasi dari sebuah karya novel, misalnya film “Laskar Pelangi”, monolog Inggit Garnasih dari buku Kuantar ke Gerbang, Bunga Penutup Abad, alih wahana dari novel “Bumi Manusia Pramoedya Ananta Toer”, dan berbagai contoh lainnya.

Dalam dunia musik, salah satu contohnya, Dewa-19. Beberapa lagu ciptaan Dewa-19 pada tahun 2012 terinspirasi dari karya sastra Kahlil Gibran.

Beberapa periklanan juga menggunakan pantun sebagai media promosi. Selain itu, dalam mode/fashion banyak para desainer yang merancang pakaian, dengan menambahkan tulisan atau gambar pada desain.

Selain itu, juga terdapat bahasa yang merupakan bagian dari sastra dan penting untuk melestarikan, seperti bahasa nasional maupun bahasa daerah.

Mengapa bahasa nasional maupun bahasa daerah harus dilestarikan? Karena, menunjukkan adanya rasa bangga terhadap penggunaan bahasa Indonesia, bukan hanya secara lisan dalam bahasa sehari-hari saja, melainkan bisa juga secara baku, misalnya dalam membuat surat-surat, hal-hal yang bersifat resmi atau karya ilmiah, dan lain-lain.

Sedangkan bahasa daerah penting untuk dilestarikan karena memiliki keberagaman yang menjadi ciri khas dan keunikan yang ada di dalamnya.

Pada bahasa daerah juga ada banyak warisan ilmu yang tidak semuanya tercantum dalam bahasa nasional dan itu perlu dilestarikan, agar ilmu yang didapat dari daerah satu dapat diterapkan ke daerah yang lainnya.

Hal itu sesuai dengan kepentingan dan kebajikan yang dianut oleh daerah masing-masing. Sekian pembahasan mengenai sastra dan industri kreatif. Semoga bermanfaat.